Cara Mudah daftar dan Cairkan KIP dan PIP Terbaru

Edukasi infokecil – Sebelum anda memutuskan untuk mendaftar, ada baiknya anda mengerti dulu apa itu KIP dan PIP


Apa itu PIP?

Program Insonesia Pintar atau yg dikenal dengan istilah PIP adalah bantuan dari permerintah yang berupa uang tunai sebagai perluasan akses dan kesempatan belajar untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu (miskin) atau rentan miskin untuk pendidikan formal sampai tingkat pendidikan mengengah dan Pendidikan nonformal paket A sampai paket C.


Apa itu KIP?

Kartu Indonesia Pintar atau biasa dikenal dengan sebutan KIP adalah sebua kartu (serperti ATM) yang berisikan data pribadi penerima bantuan PIP dalam bentuk saldo digital yang dapat dicairkan di Bank yang ditunjuk pemerintah sebagai Mirtra KIP.


Apa Tujuan PIP?

Program Indonesia Pintar rancangan pemerintah ini memiliki tujuan untuk bisa membantu anak-anak usia sekolah terutama dari keluarga kurang mampu (miskin) agar tetap dapat mendapatkan layanan Pendidikan sampai tingkat menengah. Dalam hal ini PIP turut menekan dan meminimalisir kemungkian anak usia sekolah dari kemungkinan putus sekolah. Serta diharapkan anak usia sekolah dapat melajutkan pendidikannya.


Siapa Sasaran Penerima  PIP?

  • Peserta Didik dari keluarga kurang mampu miskin/rentan miskin dan/atau
  • Peserta didik dengan pertimbangan khusus seperti:
  • keluarga Penerima Program Keluarga Harapan
  • keluarga Pemilik KartuKeluarga Sejahtera
  • berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • terdampak bencana alam
  • Siswa  (drop out) 
  • kelainan fisik,
  • korban musibah
  • Orang tua korba PHK
  • Serta Peserta di LPK atau pendirikan nonformal lainnya


Apa manfaat Dana PIP?

Dana dari program Indonesia pintar (PIP) yang diterima dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini dapat digunakan sebagai alat bantu pembiayaan personal Pendidikan bagi peserta didik, layaknya membeli Kebutuhan dan perlengkapan sekolah, biaya praktikum serta untuk biaya uji kompetensi siswa pemilik KIP tersebut.


Berapa Besaran KIP yang diterima?

Bantuan KIP memiliki besaran yg berbeda seduai jenjang Pendidikan yang sedang diampu oleh peserta didik penerima KIP.  Untuk besaran nilai bantuan yg diterima dari PIP ini akan diberikan 2x (kali) setiap tahunnya yaitu pada semester I dan semester II. Berikut adalah data rincian besaran bantuan yg diterima melalui Kartu Indonesia pintar (KIP) :

  • SD/sederajat Rp 225.000  Pada setiap Semester (total Rp 450.000)
  • SMP/sederajat Rp 375.000 Pada setiap semester (total Rp 700.00)
  • SMA/SMK/sederajat  Rp 500.000 Pada setiap semester (total Rp 1000.00)


Untuk informasi reminya anda bisa mengakses langung di PIP Kamendikbud (untuk mendapat informasi update) tentang KIP


Bagaimana Cara Mendaftar KIP?

Anda dapat mendaftarkan mandiri (daftar) sendiri. Mengajukan diri sebagai pemohon penerima KIP.


Pendaftaran dapat dilakukan secara Online maupun offline.


Bagaimana Cara mendaftar KIP Offline (langung dari sekolah)?

Untuk pendaftaran Offline peserta didik perlu mengajukan pendaftaran KIP melalui sekolah masing-masing.

Berikut adalah beberapa perysaratan yg perlu disiapkan untuk mengajukan diri (mendaftar) KIP:

  • FC KK (kartu Keluarga)
  • FC Akta Kelahiran
  • FC/asli Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Bagi yg tidak memiliki (KKS) bisa menggunakan Surat keterangan tidak mampu (SKTM) bisa diperoleh dari desa


Jika Berkas tersebut telah lengkah silahkan segera, menghubungi pihak sekolah (operator sekolah). Pihak sekolah akan merekap dan nantinya berkas akan dikirimkan ke dinas Pendidikan.  Setiap tahun pemerintah melalui kementrian Pendidikan akan merilis peserta didik yg berhak mendapatkan KIP tersebut. (Dalam Hal ini pengajuan mandiri bisa lolo/tidak semua tergantung pemerintah)


Bagaimana Cara Mendaftar KIP mandiri online? 

Terkadang mendaftar menjadi penerima KIP melalui sekolah memiliki kendala tersendiri, selain seleksi yg ketak dan dilakukan secara kolektif sehingga proses dan waktunya bisa jadi lebih lama. Untuk itu Pemerintah juga menyadari hal ini, sehingga para orang tua dapat mendaftarkan putra putrinya sebagai calon penerima KIP secara Olnie.


Untuk mendaftar mandiri secara online pastikan persyaratan berikut telah di siapkan:

  • NIK
  • NISN
  • NPSN 
  • Email aktif

Lalu kunjungi laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id lakukan pendaftaran disana dengan data pribadi anda. Sayangnya untuk saat ini pendaftaran KIP online baru bisa dilakukan untuk tamatan SLTA, untuk jenjang SD hingga pendirikan menengah belum tersedia.


Bagaimana Cara cek KIP & PIP secara online?

Untuk mengecek penerima bantuan KIP & PIP anda bisa mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

  • Isi data pada menu “cari Penerima KIP)
  • Masukan NISN
  • Isi Tanggal Lahir dan Nama ibu Kandung
  • Klik Cari (maka data penerima KIP & PIP) akan muncul cek apakah nama anda terdapat di dalamnya